Selama ini, istilah ’Bhineka Tunggal Ika’
selalu menjadi tagline yang melekat erat pada
Indonesia. Semboyan yang bermaknakan ’persatuan dalam perbedaan’ ini merupakan
wajah pluralisme bangsa yang dimanifestasikan oleh generasi terdahulu. Sayangnya,
belakangan, ada bangsa lain yang menganggap semboyan kebanggaan ibu pertiwi itu
sebatas parodi belaka. Mereka menganggap orang-orang Indonesia tak hanya memiliki
perbedaan namun juga satu persamaan. Mirisnya, persamaan tersebut adalah ketidakmampuan
untuk menghargai perbedaan itu sendiri. Sejatinya, ungkapan tersebut merupakan
tamparan keras bagi bangsa Indonesia. Namun, fakta dan realita yang terjadi
saat ini rupa-rupanya mulai mengiyakannya. Bagaimana tidak, konflik daerah yang tak berujung masih saja menghiasi
berbagai pemberitaan. Tawuran antar pelajar pun turut menambah panjang rentetan
persoalan.
Kondisi buruk ini jelas berakar dari karakter yang
tidak berpendidikan sehingga untuk menuntaskannya dibutuhkanlah pendidikan yang
berkarakter. Berpijak pada falsafah dan ligatur bangsa, jelas pendidikan yang
dimaksud adalah pendidikan yang berlandaskan pancasila. Singkat kata,
pendidikan berkearifan pluralisme. Lantas, apakah esensi dari hal tersebut?
Beragam bukan ’Seragam’
Pendidikan berkearifan pluralisme.
Ungkapan tersebut mungkin terasa masih asing bagi khalayak. Akan tetapi, tak
dapat dipungkiri bahwa keberadaanya memang dibutuhkan oleh negara sebesar
Indonesia. Pendidikan berkearifan pluralisme sejatinya tak melulu menekan anak
didik pada nilai akademis belaka. Pendidikan berkearifan pluralisme memegang
peranan yang lebih jauh lagi. Dalam hal ini, pendidikan berkearifan pluralisme
juga konsen terhadap pengembangan karakter luhur seperti toleransi hingga menghormati perbedaan suku, ras,
agama, dan budaya. Oleh karena
itulah, pendidikan berkearifan pluralisme tak hanya menjadi media angkut
pengetahuan. Pendidikan berkearifan pluralisme juga menjadi media penghantar beragam
kebudayaan.
Satu
hal yang perlu disadari, pendidikan berkearifan pluralisme tidak berorientasi
pada keseragaman mutlak metode dan kurikulum pembelajaran. Pendidikan ini juga memungkinkan
daerah untuk mengadopsi
nilai-nilai kedaerahan dengan tetap memegang khazanah budaya nasional. Perlu
diketahui pula, pendidikan ini dinilai penting sebagai langkah untuk memupuk rasa kebersamaan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa. Tanpa melupakan hakikatnya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa, pendidikan inipun berusaha menciptakan kesetaraan di dalam dunia pendidikan tanah air.
Berkaca
pada realitas yang kian mengancam keutuhan bangsa, pendidikan berkearifan pluralisme
dirasa patut untuk dikaji lebih jauh. Pendidikan di Indonesia sudah seharusnya
menelurkan generasi yang tak hanya cerdas namun juga berkarakter. Salah satunya menghormati keberagaman sebab beragam bukan berarti seragam!
0 komentar:
Posting Komentar