Sabtu, 05 Oktober 2013

Membumikan ’Pendidikan Berkearifan Pluralisme’


Selama ini, istilah ’Bhineka Tunggal Ika’ selalu  menjadi tagline  yang melekat erat pada Indonesia. Semboyan yang bermaknakan ’persatuan dalam perbedaan’ ini merupakan wajah pluralisme bangsa yang dimanifestasikan oleh generasi terdahulu. Sayangnya, belakangan, ada bangsa lain yang menganggap semboyan kebanggaan ibu pertiwi itu sebatas parodi belaka. Mereka menganggap orang-orang Indonesia tak hanya memiliki perbedaan namun juga satu persamaan. Mirisnya, persamaan tersebut adalah ketidakmampuan untuk menghargai perbedaan itu sendiri. Sejatinya, ungkapan tersebut merupakan tamparan keras bagi bangsa Indonesia. Namun, fakta dan realita yang terjadi saat ini rupa-rupanya mulai mengiyakannya. Bagaimana tidak, konflik daerah yang tak berujung masih saja menghiasi berbagai pemberitaan. Tawuran antar pelajar pun turut menambah panjang rentetan persoalan.

Kondisi buruk ini jelas berakar dari karakter yang tidak berpendidikan sehingga untuk menuntaskannya dibutuhkanlah pendidikan yang berkarakter. Berpijak pada falsafah dan ligatur bangsa, jelas pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan yang berlandaskan pancasila. Singkat kata, pendidikan berkearifan pluralisme. Lantas, apakah esensi dari hal tersebut? 


Beragam bukan ’Seragam’

            Pendidikan berkearifan pluralisme. Ungkapan tersebut mungkin terasa masih asing bagi khalayak. Akan tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa keberadaanya memang dibutuhkan oleh negara sebesar Indonesia. Pendidikan berkearifan pluralisme sejatinya tak melulu menekan anak didik pada nilai akademis belaka. Pendidikan berkearifan pluralisme memegang peranan yang lebih jauh lagi. Dalam hal ini, pendidikan berkearifan pluralisme juga konsen terhadap pengembangan karakter luhur seperti toleransi hingga menghormati perbedaan suku, ras, agama, dan budaya. Oleh karena itulah, pendidikan berkearifan pluralisme tak hanya menjadi media angkut pengetahuan. Pendidikan berkearifan pluralisme juga menjadi media penghantar beragam kebudayaan.
            Satu hal yang perlu disadari, pendidikan berkearifan pluralisme tidak berorientasi pada keseragaman mutlak metode dan kurikulum pembelajaran. Pendidikan ini juga memungkinkan daerah untuk mengadopsi nilai-nilai kedaerahan dengan tetap memegang khazanah budaya nasional. Perlu diketahui pula, pendidikan ini dinilai penting sebagai langkah untuk memupuk rasa kebersamaan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Tanpa melupakan hakikatnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan inipun berusaha menciptakan kesetaraan di dalam dunia pendidikan tanah air.
            Berkaca pada realitas yang kian mengancam keutuhan bangsa, pendidikan berkearifan pluralisme dirasa patut untuk dikaji lebih jauh. Pendidikan di Indonesia sudah seharusnya menelurkan generasi yang tak hanya cerdas namun juga berkarakter. Salah satunya menghormati keberagaman sebab beragam bukan berarti seragam!

0 komentar:

Posting Komentar